JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Prof. Hamid Awaludin mengatakan wajar jika Jokowi merasa terganggu dengan tuduhan ini, sebab ada alasan legitimasi dokumen persyaratan saat mendaftar di KPU.
Apabila nanti terbukti ijazahnya palsu, maka bisa digugat dan dianggap memalsukan dokumen untuk kepentingan jabatan.
Di sisi lain, para terlapor mempersoalkan hal-hal teknis seperti jenis font times new roman hingga bentuk wajah yang dianggap berbeda dengan ijazah alumni lainnya. Hamid mengatakan perlu dibuktikan di pengadilan.
Sebelumnya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Lima orang dilaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2025).
Saksikan dalam ROSI episode Ijazah Jokowi Dipersoalkan (Lagi) di kanal youtube KompasTV. Klik link di bio.
Link: https://youtu.be/lS36Zxx3c4Y
#jokowi #ijazahpalsu #ijazah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/590975/polemik-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-hingga-laporkan-5-orang-ke-polisi-rosi